Abstract :
Kehadiran internet diera globalisasi dewasa ini membuat kekerasan terhadap perempuan tidak lagi terjadi secara langsung namun juga terjadi melalui dunia maya atau siber. Penelitian ini memberi gambaran dan dampak dari kekerasan siber terhadap perempuan melalui perspektif feminisme radikal kultural serta mengkaji peran pemerintah dalam meratifikasi instrumen-instrumen internasional terkait isu perlindungan perempuan. Berdasarkan wawancara terhadap seorang perempuanpenyintas kekerasan siber dapat digambarkan bahwa penyintas terdampak baik secara psikologis maupun ekonomis. Berdasarkan analisis atas informasi dari dua orang ahli feminismedan perempuan, ditunjukkan bahwa kekerasan siber yang terjadi pada perempuan disebabkan oleh masih kentalnya praktik patriarki dalam masyarakat. Peran pemerintah juga belum sepenuhnya maksimal dalam menjalankan instrumen-instrumen internasional terkait isu kekerasan perempuan yang telah diratifikasi.
Kata kunci: kekerasan, siber, perempuan, feminisme