Abstract :
Hasil uji laboratorium yang telah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)\npada tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 9.262 sampel yang diuji dari 3.749 pedagang makanan\ndan minuman di 1.057 titik pengawasan menunjukkan bahwa 102 sampel, atau 1,1% dari total\nsampel, mengandung bahan tambahan pangan berbahaya seperti borkas (0,28%), formalin (0,53%),\nrhodamin B (0,30%), dan methanyl yellow (0,01%). Formalin merupakan zat berbahaya bagi tubuh\nmanusia. Dampak dari pemaparan ini formalin terakumulasi pada lapisan lendir saluran pernapasan\ndan saluran pencernaan. Rhodamin B adalah pewarna sintetis dari kelompok pewarna xanthenes\nyang digunakan dalam industri tekstil dan kertas. Zat warna rhodamin B dilarang digunakan sebagai\nbahan tambahan pada makanan karena efek berbahaya yang ditimbulkannya. Penelitian ini \nbertujuan untuk mengidentifikasi ada tidaknya kandungan formalin dan rhodamin B yang beredar\ndi kantin sekolah Kabupaten Bekasi. Desain penelitian ini yaitu ekperimental. Untuk mengetahui\npersentase kandungan formalin dan rhodamin B, pengolahan data yang dilakukan yaitu analisis\ndeskriptif dan univariat. Sampel dalam penelitian dengan teknik pengambilan sampel adalah total\nsampling. Hasil penelitian yang dilakukan menggunakan test kit formalin dan rhodamin B terhadap\nkandungan formalin dan rhodamin B menujukkan bahwa diperoleh sebanyak 7 sampel makanan\nyang mengandung zat formalin dan diperoleh sebanyak 5 sampel makanan yang mengandung zat\nrhodamin B.