Abstract :
Adanya kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang terjadi pada remaja\nkhususnya tidak luput dari kurangnya pengetahuan dan sikap itu sendiri. WHO memamparkan jika\nterdapat 1 data kasus akan ada 10 kasus yang terjadi dan menurut WHO kasus kematian kejadian\nnapza didunia setiap tahun berjumlah 450.000 jiwa. Berdasarkan data penyalahgunaan narkotika di\nindonesia pada tahun 2021 pada provinsi jawa barat pada tahun ada 950 ribu jiwa atau sebesar 1,28%\ndari total pupolasi penduduk di jawa barat dengan rentang usia 10-59 tahun. Tujuan pada penelitian\nini adalah untuk mengetahui hubungan pengetahuan dan sikap terhadap resiko penyalahgunaan\nnarkotika, psikotropika dan zat adiktif pada remaja di Madrasah Aliyah Darul Huda tahun 2022. Jenis\npenelitian ini berbentuk kuantitatif dengan menggunakan pendekatan croos sectional dengan 48\nsampel. Adapun teknik yang digunakan teknik total sampling. Instrumen penelitian ini berupa\nkuesioner, dan analisa data di lakukan secara univariat dan bivariat dengan menggunakan uji chi\nsquare dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian ini menunjukan ada hubungan antara pengetahuan\ndengan resiko penyalahgunaan napza pda remaja dengan nilai p Value 0,000 dengan OR 16.111. Dan\nada hubungan antara sikap dengan resiko penyalahgunaan napza dengan nilai p Value 0,039 dengan\nOR 5,444. Hasil penelitian ini di harapakan agar institus pendidikan terkait untuk menerapkan,\nmenambahkan serta meningkatkan perihal pendidikan pengetahuan dan sikap tentang\npenyalahgunaan narkotika pada remaja.