Abstract :
This study aims to determine the effect of knowledge and understanding of
tax, tax penalties, service tax authorities, and tax awareness on individual
taxpayer compliance in the city of Semarang.
Population in this study are personal tax payers in city of Semarang was
registered at KPP Semarang Tengah Dua, KPP Semarang Timur and KPP
Semarang Candisari. Based on data which obtained through KPP in Semarang,
there were 71.130 effective personal tax payers in city of Semarang until year of
2017. Proportional sampling used to obtain sample. Sample selected using
formulas Slovin with were 100 Respondents.. Primary data collection method in
this study is questionnaire. Multiple regression technique used to analyse data.
The results showed that tax awareness not significantly positive related to
tax compliance. While knowledge and understanding of tax, tax penalties, and
service tax authorities are significantly positive related to tax compliance.
Keywords : Tax compliance, knowledge and understanding of tax, tax penalties,
service tax authorities, tax awareness.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan dan
pemahaman perpajakan, sanksi perpajakan, pelayanan fiskus dan kesadaran
perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kota Semarang.
Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi di Kota
Semarang yang terdaftar di KPP Semarang Tengah Dua, KPP Semarang Timur
dan KPP Semarang Candisari. Berdasarkan data dari KPP yang ada di Kota
Semarang, hingga akhir tahun 2017 tercatat sebanyak 71.130 wajib pajak orang
pribadi yang merupakan wajib pajak orang pribadi efektif. Pengambilan sampel
dilakukan dengan metode proportional sampling. Sampel yang dipilih
menggunakan rumus Slovin dengan berjumlah 100 responden.. Metode
pengumpulan data primer yang dipakai adalah dengan metode angket (kuesioner).
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis
regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kesadaran perpajakan
berpengaruh positif dan tidak signifikan. Sedangkan variabel pengetahuan dan
pemahaman perpajakan, sanksi perpajakan, dan pelayanan fiskus berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Kata kunci: Kepatuhan wajib pajak pengetahuan dan pemahaman perpajakan,
sanksi perpajakan, pelayanan, fiskus, kesadaran perpajakan.