Abstract :
Perbatasan merupakan bentuk sebuah kedaulatan negara. Kedaulatan merupakan kekuasaan secara absolut atas wilayah tertentu sebagai dasar pembentukan negera. Perbatasan harus memiliki batas-batas wilayah yang jelas. Kejelasan mengenai batas-batas wilayah negara lain harus dikuatkan agar tidak terjadinya konflik mengenai sengketa perbatasan. Perbatasan juga sering menjadi isu konflik antar negara yang berbatasn karena saling klain mengenai wilayah perbatasan. Klaim negera mengenai wilayah perbatasan sering terjadi akibat adanya perbedaan dalam cara pandang mengenai wilayah perbatasan. China dan India adalah salah satu contoh negara yang saling klaim mengenai wilayah perbatasan tepatnya yang berada di Line Actual Control yang menjadi persengketaan antara kedua negera ini. Line Actual Control dibagai menjadi tiga bagian wilayah yang meliputi wilayah timur, Tengah dan Barat. Klaim yang dilakukan oleh China dan India menjadi sebuah isu konflik yang memakan korbanb jiwa dan korban luka-luka akibat konflik yang terjadi di Line Actual Control. Dalam hal ini wilayah yang menjadi permasalahan adalah Aruachal Pradesh. Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu konflik perbatasan Line Actual Control China - India pada tahun 2020 yang berada di Arunachal Pradesh sesuai dengan berita mengenai kebijakan luar negeri baik dari China maupun India, serta sumber-sumber lain seperti dokumen, buku, internet dan situs web. Selain itu penulis menggunakan Geopolitik Perbatasan untuk menganalisis permasalahan yang terjadi. Selain itu, penulis juga menggunakan kepentingan nasional yang dapat dijadikan tujuan dari perebutan wilayah Arunachal Pradesh yang berada di garis perbatasan Line Actuak Control.