Abstract :
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari rasio ROA, ROE, NPM, GPM, Cash Ratio, Quick Ratio, Current Ratio, TDTA dan DER terhadap kinerja keuangan Perusahaan Properti versus Tambang jika terjadinya resesi global. Variabel Dependen yang diteliti ialah Kinerja Keuangan. Sedangkan Variabel Independennya ialah ROA, ROE, NPM, GPM, Cash Ratio, Quick Ratio, Current Ratio, TDTA dan DER. Teori yang dipakai ialah Teori Keagenan, Teori Legitimasi, dan Teori Stakeholder. Jenis penelitian yang akan saya teliti ialah Kuantitatif Komparatif (perbandingan). Penelitian ini menggunakan sampel 34 perusahaan Properti dan 37 perusahaan Tambang pada tahun 2018-2023/1. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan perhitungan statistik program Eviews. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ROA, ROE, NPM, Cash Rasio, Quick Rasio dari sektor Tambang lebih baik daripada sektor Poperti. Sedangkan Rasio GPM, Current Rasio, TDTA dan DER dari sektor Properti menunjukkan nilai yang yang lebih baik dibandingkan sektor Tambang. Hasil Uji Mann Whitney menunjukkan bahwa ROA, ROE, NPM, GPM, Cash Rasio, Quick Rasio, Current Rasio, TDTA dan DER berpengaruh terhadap kinerja keuangan dalam menghadapi krisis global.