DETAIL DOCUMENT
“Keterlambatan Clearance di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Batang Kapal TB. Ocean Master 101 Pada PT. Alpha Trans Logistics”
Total View This Week0
Institusion
Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
Author
MUHAMMAD, RHEZA PAHLEVI
Subject
Prosiding 
Datestamp
2023-09-29 08:17:21 
Abstract :
Abstraksi - Clearance kapal yaitu proses keberangkatan sebuah kapal yang dikenal sebagai Port Clearance atau Surat Persetujuan Berlayar. Perusahaan pelayaran berupaya agar kapal dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, akan tetapi terkadang terdapat masalah yang tidak terduga dalam proses tersebut, masalah yang timbul bisa terjadi karena faktor internal dan faktor eksternal. Masalah yang timbul karena faktor internal salah satunya adalah keterlambatan clearance yang dilakukan internal agen sehingga menimbulkan terhambatnya proses keluarnya kapal serta teguran dari pihak-pihak yang bersangkutan khususnya pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan. Metode penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan mengunakan teknik analisis fishbone untuk mengidentifikasi penyebab Terjadinya Keterlambatan Clearance di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Batang Kapal TB.Ocean Master 101 pada PT. Alpha Trans Logistics. Hasil penelitian ini menunjukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya keterlambatan clearance di kantor kesehatan pelabuhan kelas III Batang Kapal TB.Ocean Master 101 pada PT. Alpha Trans Logistics yaitu faktor manusia Sumber Daya Manusia kurang mencukupi serta koordinasi antara staff kantor dengan staff lapangan kurang baik, faktor metode yaitu kurangnya sosialisasi dan penerapan SOP terhadap karyawan, dan faktor mesin yaitu sarana dan prasarana yang terbatas. Dampak dari keterlambatan clearance di kantor kesehatan kelas III Batang Kapal TB. Ocean Master 101 pada PT. Alpha Trans Logistics yaitu perusahaan diberi peringatan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan, dimana perusahaan diminta harus membuat surat pernyataan yang menyatakan untuk tidak mengulangi kesalahan yang diperbuat, dan apabila mengulangi kesalahan yang sama maka diberikan sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku. 
Institution Info

Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang