DETAIL DOCUMENT
KETERLAMBATAN PERIZINAN KEGIATAN PEKERJAAN BAWAH AIR DI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN OLEH PT OPTIC MARINE INDONESIA
Total View This Week0
Institusion
Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
Author
RISKA, ANISYA PUTRI
Subject
Prosiding 
Datestamp
2024-07-21 12:42:44 
Abstract :
Abstraksi - Peraturan tentang pekerjaan bawah air mempermudah proses pengurusan perizinan usaha yang harapannya dapat memberikan kepada pelaku usaha sarana untuk mempermudah proses perizinan sehingga menjadi cepat dan praktis. Saat ini pemerintah belum menciptakan sistem pendaftaran perizinan berbasis elektronik yang disebut dengan Online Single Submission (OSS) sehingga PT Optic Marine Indonesia masih mengurus perizinan di Kementerian Perhubungan dengan sistem door to door, yaitu menyerahkan dokumen permohonan secara hardfile. Penyebab terlambatnya proses perizinan pekerjaan bawah air di Kementerian Perhubungan oleh PT Optic Marine Indonesia adalah belum adanya sistem pendaftaran perizinan berbasis elektronik yang disebut dengan Online Single Submission (OSS), beberapa instansi yang belum memiliki Sistem Informasi Manajemen (SIM) atau sistem online, kurangnya komunikasi antara PT Optic Marine Indonesia dengan Kementerian Perhubungan. Cara mengatasi keterlambatan proses perizinan pekerjaan bawah air adalah memastikan PT Optic Marine Indonesia memiliki rekapitulasi, mengadakan pertemuan/ meeting dengan Kementerian Perhubungan, memonitoring langsung di lapangan terkait proses perilisan dokumen rekomendasi. 
Institution Info

Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang