Abstract :
Abstraksi - Ship To Ship adalah kegiatan kapal untuk
membongkar atau memuat sebuah muatan antara dua kapal
yang saling merapat oleh tali-tali kapal, baik dalam keadaan
diam maupun bergerak. Seringkali kegiatan STS di kapal MT.
Karmila menghabiskan banyak waktu, sehingga kurang
teraturnya waktu istirahat crew MT. Karmila. Rest hour
sendiri diatur dalam Maritime Labour Convention (MLC) 2006
bahwa kebutuhan istirahat seorang pelaut (Rest Hour) adalah
10 jam selama 24 jam periode kerja. Namun pada
kenyataannya kegiatan di kapal MT. Karmila tidak sesuai
dengan aturan di atas. Overtime seringkali terjadi di atas
kapal, tentunya ketika kegiatan STS berlangsung.
Tujuan penelitian ini guna mengetahui faktor penyebab,
dampak dari kurangnya waktu istirahat (rest hour) crew di
MT. Karmila, serta upaya yang dapat dilakukan untuk
mengatasi masalah tersebut. Penelitian ini menggunakan
metode deskriptif kualitatif dengan teknik analisis data
fishbone untuk menganalisis dan menemukan sumber utama
dari suatu masalah atau keadaan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab kurang
optimalnya waktu istirahat crew adalah discharge rate pada
cargo oil pump rendah, jadwal ship to ship yang tidak
terjadwal, dokumen yang banyak dan tahapan perhitungan
yang memakan waktu, serta banyaknya prosedur yang
dilakukan sebelum dan sesudah ship to ship. Hal itu
menyebabkan kinerja crew kapal yang menurun, keselamatan
kerja crew kapal dapat terancam, dan kesehatan crew
menurun. Upaya untuk mendapat rest hour sesuai dengan
MLC 2006 adalah melaksanakan pengorganisasian jam kerja,
membuat jadwal kerja diatas kapal, prosedur kerja, daftar
overtime dalam pelaksanaan kerja. Untuk itu perlunya
Checklist yang digunakan dalam kegiatan ship to ship untuk
mempersingkat waktu pengerjaan, serta membentuk mental
para pelaut guna selalu sigap dalam pelaksanaan kegiatan
yang akan dihadapi.