Abstract :
Saat ini maskapai penerbangan tidak hanya melayani penumpang yang akan naik menggunakan pesawat udara, tetapi juga melayani penanganan kargo baik general kargo maupun special kargo. Salah satu jenis dari special kargo adalah Live Animal. Live Animal adalah hewan-hewan hidup yang dikirim melalui pesawat udara seperti ayam, ikan, lobster, dan lain-lain. Penanganan kargo live animal mempunyai berbagai prosedur dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi seperti dokumen karantina hewan sehingga dapat membedakannya dengan penanganan kargo lainnya. Adanya dokumen karantina untuk pengiriman Live Animal untuk memastikan bahwa hewan yang akan dikirim dalam keadaan atau kondisi kesehatan yang baik, sehingga mampu untuk dikirim melalui udara menggunakan pesawat, menunjukan bahwa pengiriman hewan telah mematuhi peraturan dan standar hukum. Tujuannya untuk mengetahui bagaimana proses penanganan Live Animal Cargo Domestik pada Regulated Agent serta kendala apa saja yang dihadapi dan bagaimana cara mengatasinya dalam proses penanganan live animal cargo domestik pada regulated agent. Contoh live animal yang dijadikan sampel adalah live animal jenis Ayam. Penanganan live animal ayam yang cukup panjang pada Regulated agent agar memastikan bahwa ayam yang dikirim dalam kondisi aman atau tidak ditemukan adanya bahaya yang mengancam proses penerbangan. Tahapan ini terdiri dari tiga tahapan , yaitu : Tahap Persiapan, tahap pelaksanaan penanganan dan tahap akhir. Pelaksanaan ketiga tahap ini akan memastikan keamanan penerbangan dari bandara asal menuju bandara tujuan dari ayam yaitu samarinda.