Abstract :
Laporan ini membahas penanganan kasus bagasi rusak (DPR) pada maskapai penerbangan Emirates oleh unit Baggage Service PT. JAS di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Proses penanganan DPR Case dibagi menjadi tiga tahapan: persiapan, penanganan, dan akhir. Pada tahap persiapan, staf menyusun file yang diperlukan untuk menangani kasus bagasi yang bermasalah. Tahap penanganan terbagi menjadi dua bagian, yaitu penanganan kasus bermasalah dan penanganan spesifik untuk bagasi rusak, yang harus dilaporkan dalam waktu tujuh hari setelah kedatangan. Setelah laporan diterima dan diberikan nomor referensi, masalah dikirimkan melalui email ke pusat penanganan bagasi Emirates di Dubai untuk keputusan akhir. Penumpang akan menerima Settle Final Settlement setelah mendapatkan otorisasi dari maskapai. Pada tahap akhir, laporan kerusakan ditangani oleh staf Baggage Service di Bali dan dikirim ke pusat penanganan, kemudian kasus DPR ditutup dari sistem. Kendala utama dalam penanganan DPR Case meliputi keterlambatan laporan penumpang, kerusakan minor pada bagasi, dan penumpang yang mengajukan keluhan berlebihan. Solusi untuk masalah ini meliputi memberikan informasi tentang peraturan maskapai, menjelaskan jenis kerusakan yang dapat diterima, dan menangani keluhan dengan sikap tenang.