Abstract :
Audit sering dipandang sebagai assurance service yaitu jasa profesional
independen yang dapat meningkatkan kualitas informasi bagi pengambil
keputusan. Akuntan publik memiliki kewajiban untuk menjaga dan meningkatkan
kualitas auditnya agar kepercayaan publik tidak menurun. Kantor akuntan publik
merupakan badan usaha yang bergerak pada bidang jasa yang menyediakan jasa
audit berupa audit kepatuhan, audit operasional, dan audit laporan keuangan. Pada
KAP Ketut Muliartha RM terdapat indikasi adanya perilaku disfungsional yang
disebabkan oleh adanya perselisihan antara karyawan. Situasi ini seringkali
mengakibatkan lingkungan kerja menjadi tidak baik. Tujuan penelitan ini adalah
untuk mengetahui bagaimana kinerja auditor pada KAP Ketut Muliartha RM dan
upaya penanggulangan dari disfungsional auditor.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data
wawancara dan observasi langsung pada KAP Ketut Muliartha RM. Sumber data
yang digunakan adalah data primer berupa hasil dari proses wawancara dengan
teknik analisis data kualitatif.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan diperoleh hasil penelitian yang
menunjukan perilaku dsifungsional karyawan KAP Ketut Muliartha RM
disebabkan karena adanya turnover intention. Namun para karyawan sudah
memiliki locus of control yang baik, sehingga KAP Ketut Muliartha RM harus
memperhatikan kembali karyawannya tentang permasalahan yang sedang dialami
serta mengadakan upaya-upaya dalam menanggulangi disfungsional auditor.