Abstract :
Laba adalah salah satu indikator yang digunakan oleh publik dalam menilai kinerja suatu perusahaan. Oleh karena itu, demi menarik minat investor dan menampilkan laba yang sebaik-baiknya, pihak manajemen cenderung melakukan praktik manajemen laba. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur pengaruh kepemilikan manajerial, dewan komisaris independen dan kepemilikan institusional sebagai mekanisme dari good corporate governance dan investment opportunity set terhadap manajemen laba. Penelitian ini mengukur kecenderungan praktik manajemen laba dengan nilai discretionary accrual menggunakan Modified Jones Model.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif bersifat asosiatif kausal dengan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2022 dengan sampel penelitian sebanyak 24 perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan yakni analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. (2) Dewan komisaris independen berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. (3) Kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. (4) Investment opportunity set berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. (5) Kepemilikan manajerial, dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, dan investment opportunity set berpengaruh secara simultan terhadap manajemen laba. Penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, dan investment opportunity set berpengaruh terhadap manajemen laba, sedangkan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.