Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2023. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode deskriptif
kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif adalah mendeskripsikan, meneliti, dan menjelaskan sesuatu yang dipelajari apa adanya, dan menarik kesimpulan dari
fenomena yang dapat diamati dengan menggunakan cara observasi dan wawancara. Subjek dalam penelitian ini adalah implementasi atas perhitungan penghasilan pekerja sumber daya alam sedangkan objek dalam penelitian ini yaitu PPh 21
berdasarkan PP No. 58 Tahun 2023. perhitungan PPh 21 (TER) menurut penulis perhitungan PPh 21 dengan peraturan terbaru lebih efektif karena disaat kita mendapat penghasilan bulanan lebih besar maka dibarengi dengan pembayaran pajak yang lebih besar juga sehingga lebih mudah dan lebih sederhana.