Abstract :
Dalam konteks perpajakan, kepatuhan wajib pajak merupakan faktor penting yang mempengaruhi penerimaan negara dan pembangunan negara. Peningkatan jumlah wajib pajak tidak sebanding dengan penerimaan pajak mengindikasikan adanya ketidak patuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan wajib pajak, tarif pajak, dan kepercayaan kepada otoritas pajak terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Metode penarikan sampel yang digunakan adalah metode Slovin, dengan jumlah sampel ditentukan sebanyak 100 orang. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada responden. Metode analisis yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan regresi dengan menggunakan aplikasi SPSS 25.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan wajib pajak berdampak positif sebesar sedangkan jika melihat dari probability value dari pengaruh pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak tidak signifikan pada kepatuhan wajib pajak UMKM.Tarif pajak juga memiliki tarif berdampak positif sedangkan jika melihat dari probability value dari pengaruh tarif terhadap kepatuhan wajib pajak tidak signifikan pada kepatuhan wajib pajak UMKM. Kepercayaan kepada otoritas pajak berdampak positif dan signifikan pada kepatuhan wajib pajak UMKM.