Abstract :
Menyoroti peran vital pajak dalam pembangunan negara dan rendahnya rasio pajak di Indonesia dibandingkan Asia Pasifik dan OECD. Modernisasi administrasi perpajakan melalui teknologi informasi dan reformasi berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak. Model TAM digunakan untuk memahami persepsi wajib pajak tentang kegunaan, kemudahan, dan risiko teknologi perpajakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana persepsi kemudahan, kegunaan, dan risiko teknologi informasi mempengaruhi niat wajib pajak dalam menggunakan sistem administrasi perpajakan yang baru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan dilakukan penyebaran kuesioner melalui media sosisal untuk memperoleh data primer. Penyebaran kuesioner ini dilakukan dengan teknik non probability sampling yaitu Incidental Sampling, dengan 100 responden yang telah ditetapkan kriterianya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi kemudahan dan risiko secara signifikan mempengaruhi niat untuk menggunakan coretax system di Kabupaten Badung, sementara persepsi kegunaan tidak signifikan. Secara keseluruhan, persepsi kegunaan, kemudahan, dan risiko bersama-sama mempengaruhi niat penggunaan coretax system, mendorong optimalisasi adopsi teknologi perpajakan. Peneliti selanjutnya disarankan menggunakan variabel lain untuk mengukur keefektifan penggunaan coretax system, seperti Actual System Use.