Abstract :
Isu pajak terus menjadi perbincangan menarik karena pentingnya pajak dalam pembangunan nasional. Rasio penerimaan pajak yang tidak optimal menjadi tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengumpulkan penerimaan negara, terutama dari sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang memiliki potensi besar namun juga rentan terhadap ketidakpatuhan.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji peran sosialisasi pajak dalam memoderasi pengaruh pengetahuan pajak dan digitalisasi sistem perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif menggunakan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada wajib pajak UMKM di KPP Pratama Gianyar. Pengukuran sampel pada penelitian ini didasarkan dengan rumus Slovin menggunakan tingkat kesalahan sebesar 10% sehingga didapatkan jumlah sampel sebanyak 100 WP UMKM. Pengujian statistik menggunakan alat uji Partial Least Square (PLS) dengan bantuan piranti lunak SmartPLS 4.1.0.5.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak dan digitalisasi sistem perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Selain itu, sosialisasi pajak terbukti memoderasi pengaruh pengetahuan pajak dan digitalisasi sistem perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan pengetahuan pajak dan implementasi digitalisasi sistem perpajakan dapat lebih efektif jika disertai dengan sosialisasi pajak yang baik.