Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan No.5065/DU/SKEP/XI/2020 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa di PT Aerofood Indoneisa Unit Denpasar dan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil analisis menunjukan bahwa implementasi kebijakan di perusahaan belum berjalan optimal karena belum memenuhi prinsip efisien dan efektif serta kurang optimal di aspek sumber daya dan struktur birokrasi. Untuk itu hasil penelitian ini dapat memberikan saran kebijakan baru yang dapat dimasukkan ke perubahan kebijakan PNP tahun 2025 agar pengadaan barang dan jasa dapat diimplementasikan dengan optimal dan dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan lancar.