Abstract :
Pajak sebagai kontribusi terbesar APBN, menjadi tantangan kepada pemerintah untuk selalu meningkatkan penerimaan pajak. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berperan sebagai penggerak perekonomian negara dan memiliki jumlah yang meningkat setiap tahunnya. Meningkatnya jumlah UMKM tidak sebanding dengan kepatuhan wajib pajak UMKM. Rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM dapat merugikan negara. Untuk mengatasi hal ini, wajib pajak harus memiliki literasi pajak yang baik agar paham mengenai pentingnya pajak bagi suatu negara. Selain itu pemerintah juga melakukan reformasi sistem perpajakan dengan modernisasi sistem perpajakan yang akan memudahkan wajib pajak untuk melakukan kewajiban perpajakannya. Dengan adanya modernisasi sistem wajib pajak bisa melaporkan sendiri sesuai dengan salah satu sistem perpajakan di Indonesia yaitu self assement system. Untuk menguji wajib pajak apakah sudah melaporkan pajak sesuai keadaan yang sebenarnya pemerintah melakukan pemeriksaan pajak. Pemeriksaan pajak dilakukan untuk meminimalisir kecurangan oleh wajib pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh literasi pajak, modernisasi sistem perpajakan dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Gianyar. Penelitian ini menganalisis data primer dari kuisioner yang disebarkan kepada wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Gianyar. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kuantitatif asosiatif. Pengujian ini dilakukan menggunakan alat uji software IBM SPSS Statistic 25.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Literasi pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, (2) modernisasi sistem perpajakan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, (3) pemeriksaan pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, (4) literasi pajak, modernisasi sistem perpajakan dan pemeriksaan pajak berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.