Abstract :
Pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang utama. Namun, rasio pajak Indonesia masih berada di bawah rata-rata kawasan Asia dan Pasifik. Salah satu penyebab terjadinya hal tersebut dikarenakan masih banyaknya tindakan penggelapan pajak yang terjadi di Indonesia. Persepsi atas penggelapan pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor yang bersumber dari internal dan eksternal wajib pajak. Penelitian ini berusaha untuk menjelaskan beberapa faktor penyebab terjadinya penggelapan pajak, melalui program automatic exchange of
information (AEoI) , pengampunan pajak, dan crime perception.
Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kuantitatif dengan penentuan sampel menggunakan kategori non probability sampling dan metode sampling purposive. Jumlah sampel pada penelitian ini adalah 100 orang wajib pajak pribadi
KPP Pratama Singaraja, yang didapatkan dari perhitungan menggunakan rumus slovin. Penyebaran kuesioner dilakukan selama 30 hari, yang disebarkan melalui media sosial dan juga ditemui langsung. Data yang telah diperoleh kemudian
direkapitulasi untuk dilakukan analisis statistik dengan SmartPLS 4.1.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program AEoI berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap penggelapan pajak. Selain itu, pengampunan pajak
berpengaruh negatif signifikan terhadap penggelapan pajak. Crime perception berpengaruh positif dan signifikan terhadap penggelapan pajak. Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perpajakan sejak dini merupakan salah satu hal yang
penting dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak. Melakukan sinegritas antara wajib pajak dengan pemerintah akan memperkuat bidang perpajakan di Indonesia pada masa mendatang.