Abstract :
Munculnya fenomena Covid-19 dan isu pelemahan ekonomi yang mungkin terjadi pada tahun mendatang dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan utamanya di sektor perbankan. Hal ini menjadi sangat penting mengingat sektor perbankan adalah sumber utama pendanaan investasi dan pengembangan ekonomi nasional. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui adanya pengaruh good corporate governance yang diproksikan dengan dewan direksi dan dewan komisaris, ukuran perusahaan yang diukur menggunakan total aset, dan struktur modal menggunakan debt to equity ratio terhadap kinerja keuangan perusahaan yang diproksikan dengan return on equity perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2023. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jumlah populasi penelitian sebanyak 45 perusahaan, sehingga diambil 32 perusahaan sebagai sampel penelitian. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari halaman website resmi Bursa Efek Indonesia dan website masing-masing perusahaan yang dijadikan sampel.
Hasil pengujian hipotesis menggunakan program SPSS Statistics 25 menyatakan bahwa variabel dewan direksi sebagai proksi good corporate governance berpengaruh negatif signifikan secara parsial terhadap kinerja keuangan perusahaan. Variabel dewan komisaris sebagai proksi good corporate governance tidak berpengaruh secara parsial terhadap kinerja keuangan perusahaan. Variabel ukuran perusahaan berpengaruh negatif signifikan secara parsial terhadap kinerja keuangan perusahaan. Variabel struktur modal tidak berpengaruh secara parsial terhadap kinerja keuangan perusahaan. Variabel dewan direksi, dewan komisaris, ukuran perusahaan dan struktur modal berpengaruh secara simultan terhadap kinerja keuangan perusahaan.