Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembebasan sanksi administrasi, pelayanan e-Samsat, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Gianyar. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Analisis data dilakukan menggunakan teknik statistik untuk menguji pengaruh variabel independen, yaitu pembebasan sanksi administrasi, pelayanan e-Samsat, dan kesadaran wajib pajak, terhadap variabel dependen, yaitu kepatuhan wajib pajak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembebasan sanksi administrasi memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, di mana penghapusan denda bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak dapat mendorong mereka untuk lebih patuh.Selain itu, pelayanan e-Samsat yang memudahkan proses pembayaran pajak secara online juga berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan. Namun, kesadaran wajib pajak terbukti menjadi faktor yang paling dominan dalam mempengaruhi kepatuhan, di mana semakin tinggi kesadaran wajib pajak, semakin besar kemungkinan mereka untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Berdasarkan penelitian ini, disarankan agar pemerintah terus meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya kesadaran pajak, memperbaiki pelayanan e-Samsat, serta mempertimbangkan pemberian insentif bagi wajib pajak yang patuh. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan perpajakan yang lebih efektif dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia.
Kata kunci : Pembebasan Sanksi Pajak, Pelayanan E-Samsat, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak