DETAIL DOCUMENT
Analisis Perbandingan Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan PMK 252 Tahun 2008 dengan PMK 168 Tahun 2023 pada Pegawai CV XX
Total View This Week0
Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Sawitri, Ni Wayan Satya Ariani
Subject
Perpajakan 
Datestamp
2024-09-13 01:48:22 
Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan besaran pajak terutang Pajak Penghasilan Pasal 21 sebelum dan sesudah diterapkanmya PMK 168 Tahun 2023. Penelitian ini berpedoman pada PMK 168 Tahun 2023 mengenai tata cara perhitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui metode dokumentasi dan metode wawancara. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer, dengan teknik analisis yang digunakan yaitu deskriptif komparatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan adanya perbedaan besaran pajak penghasilan pasal 21 terutang yang dihitung berdasarkan PMK 252 Tahun 2008 lebih besar dibandingkan PMK 168 Tahun 2023 dengan selisih Rp146.068,00. Hal ini menunjukan bahwa penerapan PMK 168 Tahun 2023 mengurangi beban pajak dan membuat proses perhitungan menjadi lebih sederhana. Diharapkan CV XX dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan. 
Institution Info

Politeknik Negeri Bali