DETAIL DOCUMENT
Analisis Perbedaan Metode Gross Up dalam Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Sebelum dan Sesudah Penerapan PMK 168 Tahun 2023 pada Perusahaan PT YGX
Total View This Week0
Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Sumahardanti, Ni Nyoman Dewi
Subject
Administrasi Keuangan (Perkantoran, Pajak, Hotel, Logistik, Dll) 
Datestamp
2024-09-15 00:45:24 
Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan signifikan antara metode gross up sebelum dan sesudah penerapan PMK 168 Tahun 2023 dan dampaknya pada karyawan serta bagaimana perubahan aturan tersebut memengaruhi praktik perpajakan dan keuangan perusahaan. Dengan demikian, penelitian ini memiliki relevansi yang kuat dalam konteks perubahan regulasi perpajakan dan dapat memberikan wawasan yang berharga bagi perusahan dalam mengelola kewajiban perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana analisis perbedaan metode gross up dalam perhitungan pajak penghasilan pasal 21 sebelum dan sesudah penerapan PMK 168 Tahun 2023 pada perusahaan PT YGX. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian komparatif dengan pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian menyampaikan bahwa analisis perhitungan PPh Pasal 21 dengan metode gross up sebelum dan sesudah penerapan PMK 168 Tahun 2023 berbeda menunjukkan bahwa perbedaan dalam jumlah kewajiban pajak yang harus dibayarkan perusahaan setiap bulannya. Batas bawah penghasilan kena pajak per bulan pada tarif efektif rata-rata yang lebih tinggi menyebabkan penurunan jumlah PPh Pasal 21 terutang PT YGX. Ini terjadi setelah penerapan perhitungan menggunakan tarif efektif rata-rata. Perbedaan yang signifikan terjadi pada masa pajak bulan April karena terdapat adanya bonus dan masa Desember ketika perhitungan PPh 21 yang seharusnya terutang dilakukan secara menyeluruh. Perhitungan PPh 21 dengan metode gross up menghasilkan kenaikan PPh 21 untuk karyawan, tetapi jumlah total tunjangan pajak yang diberikan Perusahaan kepada karyawan tidak berubah. Dengan menggunakan metode gross up perusahaan dapat menekankan beban pajak dan mengurangi beban pajak penghasilan badan yang dibayarkan perusahaan. 
Institution Info

Politeknik Negeri Bali