Abstract :
Pembangunan konstruksi selalu berkaitan erat dengan lingkungan hidup, dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan dampak lingkungan sangat diperlukan. Setiap proyek konstruksi wajib melakukan kajian dampak lingkungan yang dituangkan dalam dokumen AMDAL, serta menerapkan rencana pengelolaan lingkungan untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul. Penelitian ini fokus pada proyek Pusat Kebudayaan Bali, yang dikembangkan oleh pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas PUPRKIM sebagai Kawasan Strategis Provinsi (KSP), dengan tujuan melindungi, memperkuat, dan memajukan kebudayaan Bali. Penelitian ini bertujuan untuk menilai penerapan pengelolaan lingkungan yang tertuang dalam dokumen AMDAL dan dampak yang masih dirasakan oleh masyarakat desa Gunaksa selama proses konstruksi. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Hasil diharapkan dapat mengidentifikasi apakah penerapan pengelolaan lingkungan efektif dalam mengurangi permasalahan lingkungan yang dialami masyarakat. Hasil dari penelitian ini berupa penyandingan dari hasil kuesioner dan dokumen RKL-RPL