Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Padmayanti, Gusti Ayu Putu
Abdi, I Nyoman
Suarjana, Anak Agung Gde Mantra
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-09-19 17:10:26
Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak pada terbatasnya operasional pariwisata, penerbangan, dan penutupan tempat wisata sehingga menimbulkan gangguan sementara terhadap sistem perekonomian di berbagai sektor dan skala usaha atau terhenti secara permanen. Seiring dengan situasi dan kondisi yang cukup menyulitkan perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan yaitu Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 yang dibebankan kepada pemerintah kepada wajib pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 9/PMK.03/2021 tentang Perpajakan Bagi Wajib Pajak Akibat Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan kebijakan insentif dalam mengurangi beban pajak dan untuk mengetahui pembayaran dan pelaporan pajak pasal 25 setelah menerapkan insentif pajak penghasilan pasal 25. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian insentif PPh Pasal 25 dapat meringankan angsuran pajak dan tidak berpengaruh terhadap peningkatan kepatuhan pajak dalam membayar pajak PT X.
Kata kunci: Covid-19, Insentif PPh 25, Angsuran Pajak, Kepatuhan Pajak