Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Octaviani, Luh Eva Wahyu
Karmana, I Wayan
Pratiwi, Ni Made Wirasyanti Dwi
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-09-26 03:16:58
Abstract :
Pajak merupakan sumber pendapatan bagi negara, tetapi menjadi beban yang harus ditanggung oleh perusahaan selaku wajib pajak. Hal ini akan mengurangi perolehan laba maksimal yang diperoleh suatu perusahaan. Tax planning adalah salah satu bentuk manajemen pajak dalam upaya meminimalkan beban pajak penghasilan yang harus ditanggung oleh perusahaan. Penelitian ini dilakukan pada PT Q yang memberikan natura atau kenikmatan berupa kain seragam kepada para pegawainya serta adanya biaya hiburan yang tidak didukung dengan adanya daftar nominatif sehingga biaya tersebut tidak dapat dibebankan oleh perusahaan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui penerapan tax planning, perbandingan jumlah pajak yang dibayarkan sebelum dan setelah tax planning, dan dampak penerapan tax planning pada PT Q. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu laporan laba rugi fiskal dan hasil wawancara tidak terstruktur yang kemudian dianalisis dengan teknik analisis kualitatif yang bersifat deskriptif komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya penerapan tax planning, ditemukan adanya penghematan beban pajak penghasilan terutang yang harus ditanggung perusahaan sebesar Rp11.006.160,00. Pajak penghasilan terutang PT Q sebelum penerapan tax planning yaitu sebesar Rp377.952.850,00, sedangkan setelah penerapan tax planning pajak penghasilan perusahaan yang dibayarkan oleh PT Q sebesar Rp366.946.690,00.