Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Widiyastuti, Ni Kadek
Karmana, I Wayan
Suwintana, I Ketut
Subject
Perpajakan
Datestamp
2022-09-15 09:25:01
Abstract :
Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang utama. Salah satu jenis pajak adalah pajak penghasilan (PPh). Pajak tersebut akan menjadi pengurang dari penghasilan atau laba yang diperoleh oleh wajib pajak. Wajib pajak dapat melakukan tax planning, agar pajak yang dibayarkan, menjadi lebih efisien, atau lebih rendah. PT X, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang kuliner yang beralamat di Jl. Berawa ? Canggu, belum maksimal melakukan tax planning untuk mencapai efisiensi beban pajak. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memperoleh metode tax planning PPh Pasal 21 yang sesuai untuk perusahaan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara tidak terstruktur, dokumentasi serta studi kepustakaan. Penelitian ini membandingkan efisiensi pajak yang dihasilkan dari tiga metode tax planning PPh Pasal 21, yaitu metode net (ditanggung perusahaan), gross (ditanggung karyawan) dan metode gross up (pemberian tunjangan pajak). Hasil penelitian menunjukan bahwa perusahan telah menjalankan tax planning PPh pasal 21 karyawan dengan menggunakan metode net. Kemudian perusahaan mendapatkan efisiensi beban pajak sebesar Rp8.508.742,33 jika menggunakan metode gross up.