DETAIL DOCUMENT
Analisis Perhitungan PPh Pasal 21 Mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di CV ABC
Total View This Week0
Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Utari W, Ni Made Prativi Gitta
Darmayasa, I Nyoman
Sarjana, I Made
Subject
Perpajakan 
Datestamp
2022-10-22 03:35:28 
Abstract :
Pandemi covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 memberikan dampak besar diberbagai bidang. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dibidang perpajakan yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Adanya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini diharapkan mampu mendorong sistem perpajakan lebih efektif, efisien, adil, serta mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan, mengoptimalkan penerimaan negara dan mempercepat kestabilan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan PPh Pasal 21 dari CV ABC dengan mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan perhitungan yang berbeda tersebut dikarenakan adanya perbedaan tarif khususnya pada interval Rp50.000.000,00 - Rp60.000.000,00 sehingga perhitungan yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan akan lebih besar dibandingkan berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Oleh karena itu, jika CV ABC masih tetap menggunakan tarif berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan di tahun 2022 maka akan timbul kelebihan pembayaran sebesar Rp136.020,00. 
Institution Info

Politeknik Negeri Bali