Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Asih, Putu Ayu Suka Ari
Sudiarsa, Made
Triadi, I Nyoman Sedana
Subject
Ilmu Teknik
Datestamp
2022-09-12 00:39:37
Abstract :
Ketepatan waktu merupakan salah satu parameter keberhasilan proyek konstruksi. Pelaksanaan proyek yang mengalami keterlambatan dapat mengakibatkan pembengkakan biaya. Untuk mendeteksi penyimpangan penyelesaian pekerjaan, dibutuhkan suatu alat ukur kinerja. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kinerja biaya dan waktu proyek, memperkirakan biaya dan waktu penyelesaian proyek serta mengetahui selisih waktu dan biaya setelah dilakukan Crashing Program pada Proyek Pembangunan Pengadilan Tinggi Denpasar yang berlangsung pada masa pandemi Covid-19, dengan nilai kontrak Rp.4.781.040.000,00 dan waktu pelaksanaan 20 minggu.
Dalam penelitian ini, data diperoleh dengan cara observasi, dokumentasi, serta wawancara hingga pelaporan minggu ke-7. Analisis data secara kuantitatif untuk mengetahui kinerja biaya dan waktu dengan metode Nilai Hasil. Selanjutnya dilakukan Crashing Program sistem shift kerja sehingga pekerjaan tersisa dapat terselesaikan tepat waktu.
Berdasarkan analisis Nilai Hasil pada pelaporan minggu ke-7, kinerja biaya (CPI) adalah 1,14 (>1 atau cost underrun). Kinerja waktu (SPI) adalah 0,87 (<1 atau behind schedule). Perkiraan biaya pekerjaan tersisa (ETC) Rp.3.164.852.689,11 dengan sisa waktu penyelesaian (ETS) adalah 106 hari. Setelah dilakukan Crashing Program sistem shift kerja, proyek dapat dipercepat menjadi 91 hari dari durasi normal 106 hari, dimana selisih waktu 15 hari (14,15% lebih cepat). Sehingga total biaya proyek mengalami perubahan dari Rp.3.164.852.689,11 menjadi Rp.3.181.448.286,54 dengan selisih biaya Rp.16.595.597,42 (0,52% kenaikan).