Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Krismawati, Gusti Agung Ayu KD. Dwi
Mahayana, I Dewa Made
Suprapto, Putu Adi
Subject
Akuntansi
Datestamp
2022-09-13 12:17:49
Abstract :
PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Negara melakukan restrukturisasi kredit terhadap pelaku UMKM. Restrukturisasi kredit tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2020. Prosedur merupakan serangkaian kegiatan klerikal yang melibatkan beberapa orang dalam satu atau departemen lebih. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pemberian restrukturisasi kredit usaha rakyat pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Negara. Metode penelitian ini menggunakan analisis kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan prosedur pemberian restrukturisasi kredit pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Negara sudah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020. PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Negara melaksanakan restrukturisasi kredit usaha rakyat dengan syarat apabila debitur kesulitan untuk memenuhi kewajibannya serta debitur terdampak Covid-19 dengan. Berdasarkan Analisa catatan keuangan yang menunjukkan penurunan omset, PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Negara memberikan restrukturisasi kredit bagi pelaku UMKM meliputi perpanjangan jangka waktu, penundaan pembayaran pokok penundaan pembayaran sebagian bunga. Prosedur pemberian restrukturisasi kredit usaha rakyat pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Negara terlaksana sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Kata kunci: restrukturisasi kredit, kredit usaha rakyat prosedur, POJK No.11/POJK.03/2020