DETAIL DOCUMENT
Implementasi Pengajuan Izin Cuti Pegawai Pada Balai Diklat Industri Denpasar
Total View This Week0
Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Januaryani, Kadek Ayu Prayascitta
Adiningrat, Gede Pradiva
Sanjaya, Ida Bagus
Subject
Bidang Manajemen Yang Belum Tercantum 
Datestamp
2023-09-05 05:03:07 
Abstract :
Sumber daya manusia merupakan salah satu sumber daya yang terdapat dalam suatu organisasi atau perusahaan, meliputi semua orang yang melakukan aktivitas. Peran dan fungsi sumber daya manusia tidak bisa digantikan oleh sumber daya lainnya. Maka dari itu sumber daya manusia memegang peranan penting dalam mencapai tujuan suatu perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, tentu diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan dan kekuatan yang berbeda serta daya yang terbatas. Meskipun keterbatasan tersebut relatif berbeda pada setiap orang yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti umur, jenis kelamin, dan fisik. Akan tetapi setiap pegawai memiliki persamaan ukuran waktu kerja. Pembagian waktu kerja pada perusahaan umumnya yaitu 8 (delapan) jam kerja dalam 1 (satu) hari atau 24 jam. Oleh karena itu, perusahaan dituntut menciptakan iklim kerja yang mengacu kepada kesejahteraan pegawainya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan perusahaan dalam mempertahankan serta mensejahterakan pegawainya yaitu dengan perusahaan memberikan cuti. Pegawai dapat mengajukan cuti jika berhalangan untuk hadir ke perusahaan. Setiap pegawai berhak mengambil cuti sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, tidak dapat dipungkiri terdapat hambatan yang terjadi dalam proses pengajuan izin cuti pegawai di Balai Diklat Industri Denpasar terutama menjelang hari raya besar, contohnya hari raya Idul Fitri yang membuat sebagian pegawai mengajukan cuti di saat yang bersamaan. Dalam praktiknya, mengajukan cuti bukanlah hal yang mudah karena terdapat beberapa ketentuan dan prosedur yang perlu dilakukan jika ingin mengajukan cuti. Kebijakan perusahaan mengenai cuti yang belum dipahami oleh pegawai dengan aturan yang ditetapkan perusahaan bisa menghambat proses pengajuan cuti serta kurangnya pengawasan dari atasan terhadap proses penanganan pengajuan cuti tersebut. Pengajuan cuti pada Balai Diklat Industri Denpasar memanfaatkan aplikasi Intranet untuk para pegawai mengajukan cuti. Namun, mengajukan cuti pada aplikasi Intranet juga mempunyai akses tersendiri untuk bisa menggunakannya dengan syarat pegawai harus berstatus PNS, sedangkan untuk pegawai yang bukan berstatus PNS tidak bisa mengajukan cuti melalui aplikasi Intranet. Mengenai pengajuan cuti melalui Intranet, masih ada pegawai yang mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi tersebut dikarenakan pada Intranet tidak hanya berfokus pada pengajuan cuti, masih ada menu lainnya yang bisa diakses dengan fungsinya masing-masing. Dalam penelitian ini terdapat 2 rumusan masalah yang ditetapkan. Rumusan masalah tersebut antara lain ?Bagaimana implementasi pengajuan izin cuti pegawai pada Balai Diklat Industri Denpasar?? dan ?Apa hambatan dalam pengajuan izin cuti pegawai pada Balai Diklat Industri Denpasar??. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Luaran yang diharapkan dalam penelitian ini yaitu membantu menyelesaikan hambatan para pegawai dalam mengajukan cuti terutama pada pemanfaatan aplikasi Intranet dalam mengajukan cuti bagi pegawai Balai Diklat Industri Denpasar. 
Institution Info

Politeknik Negeri Bali