DETAIL DOCUMENT
Penerapan Sistem Penggajian Pegawai pada Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah III
Total View This Week0
Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Riantika, I Wayan Agus
Sukarta, I Wayan
Siwantara, I Wayan
Subject
Ilmu Ekonomi 
Datestamp
2023-09-09 14:17:00 
Abstract :
Dari uraian sistem penggajian pegawai pada Balai Besar Meteorologi klimatologi dan Geofisika Wilayah III, Sistem penggajian adalah sistem yang digunakan oleh perusahaan untuk memberikan upah dan gaji kepada karyawan atas jasa-jasa yang mereka berikan. UU Ketenagakerjaan no 13 tahun 2003 yang direvisi melalui Omnibus Law, Pasal 88 A ayat (3), menyebutkan bahwa perusahaan wajib membayar upah kepada pekerja/buruh sesuai dengan kesepakatan. Ketentuan itu dijelaskan lagi dalam PP pengupahan no 36 tahun 2021 Pasal 53, bahwa pembayaran upah oleh pengusaha dilakukan berdasarkan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah "Bagaimana penerapan sistem penggajian pegawai pada Balai Besar Meteorologi klimatologi dan Geofisika Wilayah III?". Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif. Luaran yang diharapkan dari penelitian ini yaitu peneliti dapat memahami bagaimana sistem penggajian pada Balai Besar Meteorologi klimatologi dan Geofisika Wilayah III serta prosedur dan mekanisme penggajian tersebut. 
Institution Info

Politeknik Negeri Bali