Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Silalahi, Demi Acima Br
Supiatni, Ni Nyoman
Widiantara, I Made
Subject
Administrasi Keuangan (Perkantoran, Pajak, Hotel, Logistik, Dll)
Datestamp
2023-09-09 14:47:25
Abstract :
Hak untuk hidup merupakan salah satu hak dasar manusia sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Dalam mewujudkan hak tersebut dibutuhkan kesehatan dan kondisi prima sebagai manusia. Penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan kewajiban dasar pemerintah sesuai landasan Undang-Undang Dasar 1945. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah Instansi Kesehatan baik dari pemerintah maupun swasta yang memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi peserta BPJS. BPJS Kesehatan adalah badan hukum pemerintahan yang berkewajiban menjamin dan memberi layanan kesehatan kepada masyarakan. Berdasarkan hal tersebut, dalam penelitian ini terdapat 2 pokok masalah yaitu ?Bagaimana prosedur pengajuan kerjasama Fasilitas Kerjasama Tingkat Pertama (FKTP) dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Denpasar?? dan ?Apa saja kendala yang dalami saat proses pengajuan kerjasama FKTP dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar??. Metode yang akan digunakan dalam proses penelitian ini yaitu pengamatan Deskriptif Kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan mengkaji dokumen-dokumen di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar. Hasil penelitian akan menunjukan dalam proses pengajuan kerjasama terdapat beberapa tahapan yang dilalui. Luaran yang nantinya diharapkan dari penelitian ini yaitu rangkaian Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat membantu instansi dalam menjalankan operasionalnya dengan lebih efektif dan efisien terkhusus berkaitan dengan menjalankan prosedur pengajuan kerjasama FKTP dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Denpasar.