Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Oktaviana, Kadek Dinda
Suamba, Ida Bagus Putu
Waciko, Kadek Jemmy
Subject
Ilmu Sosial
Datestamp
2023-09-09 05:37:17
Abstract :
Dalam pelaksanaan perjanjian kredit terkadang timbul faktor yang menyebabkan pembayaran angsuran yang telah disepakati oleh kedua belah pihak tidak mampu dilaksanakan. Hal tersebut mengakibatkan ekonomi perbankan mengalami penurunan. Penurunan tersebut dapat diakibatkan oleh beberapa faktor yaitu salah satunya akibat
faktor alam adanya Covid-19. Hal tersebut dapat dikatakan sebagai kredit bermasalah dimana kredit yang telah
disalurkan oleh bank tidak mampu kembali sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Maka dari itu, bank selaku pihak kreditur akan melakukan upaya penyelamatan kredit bermasalah agar dana yang telah disalurkan dapat kembali sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kredit tersebut. Adapun salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pihak bank yaitu dengan cara restrukturisasi kredit terhadap ketentuanketentuan yang terdapat dalam perjanjian kredit tersebut.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode analisis data kualitatif deskriptif dimana pernyataan tertulis atau lisan dari narasumber dicatat berdasarkan fakta di
lapangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dengan adanya restrukturisasi kredit dapat menghindarkan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Badung sebegai kreditur yang telah meminjamkan dana kepada pihak debitur dari kerugian.