Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Astuti, Ni Komang Puji
Karmana, I Wayan
Suarjana, Anak Agung Gde Mantra
Subject
Perpajakan
Datestamp
2023-09-06 04:19:23
Abstract :
PT X merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali. Saat ini perusahaan belum menerapkan PP No. 55 Tahun 2022 atas imbalan natura dan/atau kenikmatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi tax planning terhadap pemberlakuan peraturan terbaru tersebut pada PT X. Sebelum diterapkannya PP No. 55 Tahun 2022 ini perusahaan melakukan pengeluaran berupa biaya voucher makan lembur yang tidak bisa dibebankan oleh perusahaan karena berupa natura kenikmatan. Penelitian kaulitatif ini dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan laba rugi fiskal PT. X sebelum dan sesudah pajak atas natura masuk. Penelitian ini menujukan adanya penghematan beban pajak pada perusahaan sebesar Rp156.357.451,00 setelah dilakukan tax planning.