Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Wibisana, Komang Oka
Sukayasa, I Ketut
Suwintana, I Ketut
Subject
Ilmu Ekonomi
Datestamp
2023-09-07 10:53:18
Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21 terhadap pegawai tetap pada PT XYZ dengan diberlakukannya UU HPP. Undang-Undang Perpajakan dalam penelitian ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Metode yang digunakan dalam memperoleh data pada PT XYZ yaitu dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data deskriptif kuantitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penerapan penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 masa Januari tahun 2023 pada PT XYZ telah dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku, namun untuk perhitungan dan pemotongan yang dilakukan PT XYZ belum seusai dengan UU HPP. Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada PT XYZ mengalami kesalahan pada bagian lapisan tarif dan perusahaan tidak mengenakan tarif 20% lebih tinggi kepada pegawai yang tidak memiliki NPWP. Kesalahan dari perhitungan PPh 21 tersebut akan berdampak terhadap pemotongan PPh 21 pada PT XYZ sehingga menyebabkan perusahaan mengalami lebih bayar sebesar Rp. 250.233.