DETAIL DOCUMENT
Penanganan Dangerous Goods Kelas 9 (Miscellaneous) Unit Kerja Regulated Agent Pada PT Angkasa Pura Logistik Cabang Bali
Total View This Week0
Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Ambalini, Ni Luh Komang Ayu Ani
Suciani, Ni Ketut
Sumetri, Ni Wayan
Subject
Ilmu Manajemen 
Datestamp
2023-09-09 08:19:22 
Abstract :
Pertumbuhan ekonomi global dan teknologi modern saat ini sangatlah pesat. Hal ini memberikan dampak kehidupan yang menjadi semakin lebih praktis, cepat, dan ekonomis. Dari sekian banyak industri yang berkembang di Indonesia, industri jasa adalah salah satu industri yang perkembangan dan peminatnya cukup pesat dan banyak. Dalam hal ini maskapai penerbangan pun turut serta menawarkan jasa pengangkuatan kargo atau pengiriman barang, salah satunya adalah PT. Angakasa Pura Logistik yang membantu urusan tata operasional kargo dengan jalur darat pada Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Jalan Raya Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta Kabupaten Badung, Bali 80361. PT. Angkasa Pura Logistik berfokus pada layanan logistik dengan segmentasi pelayanan Freight Forwarding, Regulated Agent, Courier Express, Air Freight, Cargo Terminal Operator, Total Baggage Solution dan Warehousing.Dari semua macam jenis kargo atau muatan tersebut, terdapat salah satu muatan yang berbahaya dan memerlukan upaya penanganan khusus terhadap barang-barang yang diangkutnya. Sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA), bahwa ada barang yang tidak boleh dibawa demi keselamatan dan keamanan penumpang karena dianggap dapat membahayakan penerbangan, yang disebut sebagai barang berbahaya dan dalam dunia penerbangan biasa disebut Dangerous Goods. 
Institution Info

Politeknik Negeri Bali