Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Yanti, Ni Made Erlin Dewi
Sukayasa, I Ketut
Sumartana, I Made
Subject
Perpajakan
Datestamp
2023-09-08 04:04:39
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 Masa Pajak Januari Tahun 2022 dengan berlakunya UU HPP pada PT. Makmur Jaya Abadi dan untuk mengetahui selisih dari perbandingan PPh Pasal 21 menurut PT. Makmur Jaya Abadi dengan perhitungan menurut UU HPP. UU Perpajakan dalam penelitian ini berpedoman pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Metode yang digunakan dalam memperoleh data pada PT. Makmur Jaya Abadi yaitu wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kuantitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 pada PT. Makmur Jaya Abadi belum sesuai dengan UU HPP, karena terdapat kesalahan pada bagian PTKP, lapisan tarif, dan perusahaan tidak mengenakan tarif 20% lebih tinggi kepada pegawai yang tidak memiliki NPWP. Kesalahan dari perhitungan PPh Pasal 21 tersebut akan berdampak terhadap pemotongan PPh Pasal 21 pada PT. Makmur Jaya Abadi. Sedangkan untuk tanggal penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 masa pajak Januari tahun 2022 pada PT. Makmur Jaya Abadi telah sesuai dengan UU Perpajakan yang berlaku, namun untuk nominal yang disetorkan dan dilaporkan mengalami ketidaksesuaian dikarenakan kesalahan perhitungan PPh Pasal 21 yang mengakibatkan perusahaan mengalami lebih bayar dalam menyetor dan melaporkan PPh Pasal 21 sebesar Rp 3.370.388,00.