DETAIL DOCUMENT
Analisis Efektivitas Insentif Pajak Penghasilan Pasal 25 Wajib Pajak Badan pada PT X
Total View This Week0
Institusion
Politeknik Negeri Bali
Author
Dewi, I Gusti Ayu Manik Leoni Purnama
Abdi, I Nyoman
Suprapto, Putu Adi
Subject
Perpajakan 
Datestamp
2022-09-15 13:38:04 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas insentif pajak pada masa pandemi Covid-19 khususnya insentif untuk Pajak Penghasilan Pasal 25 di PT X, dengan menilai dari persentase efektivitas penerapan insentif pajak pada PT X untuk tahun 2020 dan 2021 terhadap penekanan beban perpajakan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu SPT Tahunan 2019 dan 2020, laporan laba rugi, neraca, SPT masa 2020 dan 2021 PT X. Nilai efektivitas digunakan untuk menilai efektivitas penerapan insentif pajak dan dampak insentif terhadap pembebanan pada angsuran PPh Pasal 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas insentif PPh Pasal 25 pada PT X untuk tahun 2020 sebesar 58% digolongkan tidak efektif serta tahun 2021 sebesar 52% juga digolongkan tidak efektif. Penerapan insentif membawa dampak positif terhadap penekanan pembebanan angsuran dan mampu mengefisiensikan serta mengurangi beban PPh Pasal 25 badan terhutang untuk tahun 2020 sebesar Rp 48.423.621,72 dan tahun 2021 berhasil menurunkan hingga Rp 33.423.621,72. 
Institution Info

Politeknik Negeri Bali