Abstract :
Menurut SNI 3741:2013 minyak goreng adalah bahan pangan dengan komposisi utama trigliserida, berasal dari bahan nabati kecuali kelapa sawit, dengan atau tanpa perubahan kimiawi, termasuk hidrogenasi, pendinginan dan telah melalui proses rafinasi/pemurnian yang digunakan untuk menggoreng. Minyak goreng yang digunakan lebih dari empat kali akan mengalami proses oksidasi. Proses oksidasi tersebut akan membentuk gugus peroksida dan monomer siklik. Batu kapur dan kulit pisang kepok dapat dimanfaatkan untuk pemurnian minyak jelantah. Batu kapur adalah batuan padat yang mengandung banyak kalsium karbonat (CaCO3) sehingga dapat dimanfaatkan sebagai adsorben. Kulit pisang kepok dipilih karena kulit pisang kepok banyak mengandung selulosa yang berperan sebagai adsorben. Tujuan penelitian mengetahui penurunan bilangan asam dan bilangan penyabunan pada minyak jelantah setelah perendaman dengan batu kapur dan kulit pisang kepok. Penelitian dilakukan di Laboratorium Kimia Analisa Makanan dan Minuman Jurusan Analis Kesehatan pada bulan Februari-April 2020. Bilangan asam sebelum dilakukan perendaman adalah 0.76 (mg KOH/gram), setelah direndam dengan batu kapur dan kulit pisang kepok mengalami penurunan tertinggi pada konsentrasi 40% dengan rata-rata 0.320 % dan 0.270 %. Bilangan penyabunan sebelum perendaman adalah sebesar 103,56 (meq O2/gram), setelah dilakukan perendaman dengan batu kapur (24 jam) dan kulit pisang kepok (48 jam), pada kadar bilangan penyabunan semakin tinggi konsentrasi maka akan semakin turun kadarnya dan semakin lama waktu perendaman akan semakin tinggi kadarnya. Minyak yang telah dimurnikan dibuat sabun dan diuji mutu, hasil sabun yang didapatkan memenuhi standar SNI dengan pH 8, kadar air sebanyak 0.46% dan tinggi busa 0.9 cm.
Kata kunci : Minyak Jelantah, Adsorben, Batu Kapur, Kulit Pisang Kepok, Bilangan Asam, Bilangan Penyabunan, Sabun Cuci
Daftar bacaan : 33 (2004-2019)