Abstract :
Pertumbuhan industri kosmetik di Indonesia saat ini cukup tinggi. Masyarakat terutama kaum wanita, semakin sadar akan pentingnya kosmetik sebagai kebutuhan sehari-hari, salah satunya kosmetik mata (eye shadow). Pada tahun 2018, BPOM RI banyak menemukan kosmetik ilegal yang mengandung bahan dilarang (BD)/bahan berbahaya (BB) antara lain pewarna sintesis yang disalahgunakan pada sediaan tata rias yang dapat menyebabkan kanker, kelainan pada janin, dan iritasi kulit. Pewarna alami merupakan salah satu alternatif yang bisa digunakan, maka ekstrak ubi jalar ungu dapat digunakan sebagain pewarna alami dalam eye shadow. Ubi jalar ungu (Ipomoea batatas L.) merupakan bahan pengganti pangan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pewarna karena mengandung pigmen antosianin.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan formulasi eye shadow tipe compact powder ekstrak ubi jalar ungu (Ipomoea batatas L.) dengan variasi konsentrasi 0%, 5%, 10%, 15%, 20%, 25% dan 30%. Kemudian masing-masing konsentrasi dilakukan evaluasi mutu eye shadow tipe compact powder meliputi uji organoleptis, homogenitas, efektivitas (oles), kekerasan dan kesukaan. Penelitian yang dilakukan bersifat eksperimental. Hasil evaluasi dianalisis menggunakan analisa univariat.
Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa eye shadow tipe compact powder ekstrak ubi jalar ungu (Ipomoea batatas L.) dengan variasi konsentrasi 0%, 5%, 10%, 15%, 20%, 25% dan 30% memiliki peningkatan warna mulai dari putih keunguan hingga ungu tua; berbau khas; dan memiliki tekstur yang halus. Semua konsentrasi memiliki susunan yang homogen. Pada konsentrasi 5%-20% memiliki efektivitas pada saat pengolesan yang baik, dan pada konsentrasi 10%-30% memiliki kekerasan yang baik yaitu tidak mudah pecah serta pada uji kesukaan eye shadow tipe compact powder yang paling disukai adalah formula eye shadow tipe compact powder konsentrasi tertinggi yaitu 30%.
Kata Kunci : Formulasi, Eye Shadow, Pewarna Alami, Antosianin,
Ekstrak Ubi Jalar Ungu (Ipomoea batatas L.)
Daftar bacaan : 41 (1979-2019)