Abstract :
Pernikahan usia anak dilakukan dibawah usia produktif, yang dianggap sebagai usia seseorang perempuan belum siap secara fisiologis dan psikologis. Indonesia berada pada peringkat ke-2 di ASEAN dengan dengan angkah pernikahan usia anak sebanyak 27,6%. Penelitian ini betujuan untuk menganalisis
Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Usia Anak Di Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah.
Metode penelitian ini berupa jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomologi. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 11 orang informan
yaitu 7 informan utama (Perempuan yang telah melakukan pernikahan usia anak) dan 4 informan triangulasi (Orang tua, Kepala Desa, dan Kepala KUA). Penelitian
ini dilakukan pada bulan November sampai Desember 2023. Teknik pengumpulan
data berupa wawancara mendalam (depth interview) dengan instrumen penelitian
adalah peneliti sendiri.
Hasil analisis data menunjukkan bahwa pernikahan usia anak yang tejadi
didaerah perdesaan dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya faktor internal
dan faktor eksternal dimana faktor internal terdiri dari faktor pendidikan, faktor
kemauan sendiri dan kehamilan diluar nikah sedangkan faktor eksternal terdiri
dari faktor budaya dan ekonomi. Dampak pernikahan usia anak pada ibu sebagian
ibu hamil mengalami mual, pusing dan anemia dan tidak ditemukannya ibu hamil
yang mengalami Abortus, Pre Eklamsi dan Perdarahan Post Partum sedangkan
pada bayi tidak ditemukan bayi lahir dengan Prematur atau BBLR.
Dengan penelitian ini diharapkan bagi tenaga kesehatan agar dapat bekerja
dan berkolaborasi lintas sektor bersama tokoh masyarakat untuk mengembangkan
penyuluhan tentang kesehatan reproduksi pada remaja. Bagi peneliti lain
melanjutkn penelitian ini agar dapat meneliti lebih lanjut dengan mencari variabel
lain.