Abstract :
Skripsi yang berjudul ?Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah
terhadap Implementasi Tarif Retribusi Sampah pada Peraturan Daerah
Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan
Pelayanan Retribusi Persampahan: Studi di Perumahan Ogan Permata
Indah Jakabaring Palembang?. Peraturan Daerah Kota Palembang
tentang pengelolaan dan pelayanan retribusi persampahan sifatnya
mengikat, namun dalam implementasinya di Perumahan Ogan Permata
Indah Jakabaring Palembang mememungut sama rata tarif retribusi
sampah untuk seluruh tipe rumah dan hal ini tentu tidak sesuai
ketetapan Peraturan Daerah tersebut. Seharusnya penetapan tarif
mengacu kepada ketetapan peraturan yang berlaku. Maka permasalahan
dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana implementasi penetapan tarif
retribusi sampah di Perumahan Ogan Permata Indah Jakabaring
Palembang di tinjau dari Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 27
Tahun 2011. (2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syari?ah terhadap
implementasi penetapan tarif retribusi sampah di Perumahan Ogan
Permata Indah Jakabaring Palembang.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
penelitian hukum normatif-empiris. Sumber data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, dengan
metode pengumpulan data wawancara (interview) dan dokumentasi.
Setelah data terkumpul penulis melakukan analisa data dengan
menggunakan metode kualitatif dan disimpulkan secara deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Implementasi
penetapan tarif retribusi sampah di Perumahan Ogan Permata Indah
Jakabaring Palembang di tinjau dari Peraturan Daerah Kota Palembang
Nomor 27 Tahun 2011 tidak sesuai karena memungut sama rata tarif
retribusi sampah untuk seluruh tipe rumah dan hal ini tentu tidak adil
bagi yang mempunyai tipe rumah 36. Penyebab terjadinya kesenjangan
tarif retribusi sampah itu untuk biaya operasional dan pemeliharaan.
Besarnya biaya itu tidak dapat memenuhi biaya operasional dan
pemeliharaan dalam pelayanan persampahan. Oleh karena itu, mereka
menetapkan sendiri kenaikkan ongkos retribusi sampah. (2) Menurut
tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap implementasi penetapan tarif
retribusi sampah di Perumahan Ogan Permata Indah Jakabaring
viii
Palembang tersebut tidak bertentangan dengan hukum ekonomi syariah
karena rukun dan syarat ijarah sudah terpenuhi.