Abstract :
Skripsi ini berjudul ?Perilaku Membujang Dalam Perspektif
Hukum Islam (Studi Kasus Pada Masyarakat Desa Sukarami
Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim)?. Yang menjadi
titik fokus permasalahannya adalah: pertama Apa Faktor ? faktor
Penyebab Perilaku membujang pada masyarakat Desa Sukarami
Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Kedua, bagaimana
Perilaku hidup membujang dalam Perspektif Hukum Islam.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan
penelitian lapangan (field research). Sumber data primer merupakan
sumber data pokok yang berbentuk pendapat para masyarakat dan
orang yang membujang berkenaan dengan prilaku membujang. Sumber
data skunder adalah sumber data pendukung yang berhubungan dengan
permasalahan yang diteliti melalui buku-buku pedoman atau literatur?literatur yang disusun oleh para ahli yang berhubungan dengan
masalah. Sedangkan data tersier yaitu sumber data-data tambahan yang
menjadi rujukan seperti artikel, jurnal dan internet. Jenis data yang
digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatif. Yaitu, penelitian
yang dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi yang
diperoleh secara langsung dari responden. Kemudian data tersebut
dianalis dengan deskriptif kualitatif dengan menyajikan atau
menggambarkan sejelas-jelasnya seluruh masalah.
Hasil penelitian di Desa Sukarami Kecamatan Sungai Rotan
Kabupaten Muara Enim ini adalah sebagai berikut: Pertama, perilaku
membujang dikarenakan ketidak mampunya untuk secara ekonomi,
Mahalnya Mas Kawin, Biaya Perkawinan Mahal, gadis-gadisnya
banyak memilah dan memilih keriteria laki-laki sebadan denganya,
Menghalangi Pendidikan atau karir. Ditinjau dari hukum islam,
membujang itu dilarang keras oleh Rasulullah.