DETAIL DOCUMENT
PERAN KOMUNIKASI DAKWAH PADA TRADISI SEBAMBANGAN DI RANAU OKU SELATAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Author
NOVIANTI, ANI
Subject
300 Ilmu Sosial (Umum) 
Datestamp
2021-09-17 04:23:56 
Abstract :
Pernikahan idealnya diawali dengan sesuatu yang Islami, dan tidak dicampuri oleh apapun yang menyimpang dari ajaran agama. Fenomena pernikahan yang menjadi tradisi di daerah Ranau Oku Selatan adalah pemuda melarikan pemudi calon istrinya ke rumah kerabat dekatnya, atau ke rumah Kepala Desa setempat, yang disebut dengan sebambangan atau lebih dikenal dengan kawin lari. Bagi mereka yang melakukan sebambangan, pergi tanpa sepengetahuan orang tua, lalu tinggal bersama dalam satu rumah, namun belum ada hubungan akad pernikahan yang sah, akan menimbulkan suatu permasalahan. Maka penelitian ini berjudul ?Peran Komunikasi Dakwah pada Tradisi Sebambangan di Ranau Oku Selatan?. Dengan rumusan masalah: bagaimana peran pemuka masyarakat pada tradisi sebambangan, dan mengapa tradisi sebambangan masih dipertahankan oleh masyarakat Ranau. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), dengan sumber data primer dari tokoh-tokoh masyarakat di Desa Ranau, dan sumber data sekunder diperoleh dari buku-buku yang berkaitan dengan penelitian. Menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan interview atau wawancara. Data yang diperoleh dianalisis mengunakan analisis deskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang melatarbelakangi terjadinya sebambangan salah satunya karena tidak ada restu dari wali/orang tua, dengan penyebab status sosial tidak sederajat, masalah ekonomi, dan lain sebagainya. Permasalahan didalam sebambangan, apabila tradisi tersebut disalahgunakan dengan penyebab yang menyimpang dari aturan Agama. Sehingga andil para pemuka masyarakat sangat dibutuhkan. Kesimpulannya, tradisi sebambangan masih terjadi sampai saat ini dikarenakan tidak menyimpang dari ketentuan Agama dan Negara. Antara gadis dan lelakinya pun telah sepakat melakukan sebambangan, tanpa ada dasar paksaan apalagi siksaan. Dua faktor yaitu Agama dan Adat tidak dipertentangkan dalam kehidupan masyarakat, selama keduanya pada praktiknya dapat disesuaikan dalam kehidupan sehari-hari. Agama Islam merupakan agama yang mengajarkan untuk toleran terhadap sebuah tradisi. Komunikasi dakwah yang diterapkan oleh tokoh masyarakat adalah menggunakan metode Hikmah, yaitu penyampaian secara arif bijaksana sehingga masyarakat melaksanakan pesan yang disampaikan atas kemauannya sendiri, tidak merasa ada paksaan maupun tekanan. Materi yang disampaikan tidak terlepas dari hal pentingnya beribadah, keimanan, akhlakul karimah, khususnya tata cara pernikahan yang baik dan sesuai dengan ajaran Agama Islam, guna memberikan tauladan juga pengajaran kepada masyarakatnya agar menjadi manusia yang lebih baik, bukan hanya dalam pandangan manusia lainnya semata, tetapi juga baik dalam pandangan Allah SWT. Kata Kunci : Komunikasi dakwah, pernikahan, sebambangan. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang