Abstract :
Pernikahan idealnya diawali dengan sesuatu yang Islami, dan tidak dicampuri
oleh apapun yang menyimpang dari ajaran agama. Fenomena pernikahan yang
menjadi tradisi di daerah Ranau Oku Selatan adalah pemuda melarikan pemudi calon
istrinya ke rumah kerabat dekatnya, atau ke rumah Kepala Desa setempat, yang
disebut dengan sebambangan atau lebih dikenal dengan kawin lari. Bagi mereka yang
melakukan sebambangan, pergi tanpa sepengetahuan orang tua, lalu tinggal bersama
dalam satu rumah, namun belum ada hubungan akad pernikahan yang sah, akan
menimbulkan suatu permasalahan. Maka penelitian ini berjudul ?Peran Komunikasi
Dakwah pada Tradisi Sebambangan di Ranau Oku Selatan?. Dengan rumusan
masalah: bagaimana peran pemuka masyarakat pada tradisi sebambangan, dan
mengapa tradisi sebambangan masih dipertahankan oleh masyarakat Ranau.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), dengan
sumber data primer dari tokoh-tokoh masyarakat di Desa Ranau, dan sumber data
sekunder diperoleh dari buku-buku yang berkaitan dengan penelitian. Menggunakan
metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan
interview atau wawancara. Data yang diperoleh dianalisis mengunakan analisis
deskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang melatarbelakangi
terjadinya sebambangan salah satunya karena tidak ada restu dari wali/orang tua,
dengan penyebab status sosial tidak sederajat, masalah ekonomi, dan lain sebagainya.
Permasalahan didalam sebambangan, apabila tradisi tersebut disalahgunakan dengan
penyebab yang menyimpang dari aturan Agama. Sehingga andil para pemuka
masyarakat sangat dibutuhkan.
Kesimpulannya, tradisi sebambangan masih terjadi sampai saat ini
dikarenakan tidak menyimpang dari ketentuan Agama dan Negara. Antara gadis dan
lelakinya pun telah sepakat melakukan sebambangan, tanpa ada dasar paksaan
apalagi siksaan. Dua faktor yaitu Agama dan Adat tidak dipertentangkan dalam
kehidupan masyarakat, selama keduanya pada praktiknya dapat disesuaikan dalam
kehidupan sehari-hari. Agama Islam merupakan agama yang mengajarkan untuk
toleran terhadap sebuah tradisi. Komunikasi dakwah yang diterapkan oleh tokoh
masyarakat adalah menggunakan metode Hikmah, yaitu penyampaian secara arif
bijaksana sehingga masyarakat melaksanakan pesan yang disampaikan atas
kemauannya sendiri, tidak merasa ada paksaan maupun tekanan. Materi yang
disampaikan tidak terlepas dari hal pentingnya beribadah, keimanan, akhlakul
karimah, khususnya tata cara pernikahan yang baik dan sesuai dengan ajaran Agama
Islam, guna memberikan tauladan juga pengajaran kepada masyarakatnya agar
menjadi manusia yang lebih baik, bukan hanya dalam pandangan manusia lainnya
semata, tetapi juga baik dalam pandangan Allah SWT.
Kata Kunci : Komunikasi dakwah, pernikahan, sebambangan.