Abstract :
Judul skripsi ini adalah ?Pelanggaran Moral di Desa Pangkalan Panji
Dalam Perspektif Pemikiran Etika Imam Al-Ghazali? yang menjadi latar
belakang dari penelitian ini bahwa terdapat kasus orang yang melakukan
pencurian di rumah kosong yang ditinggal mudik dan masuk ke rumah orang yang
sedang tidur pada malam hari secara terus menerus. Selain pencurian ada juga
beberapa kasus yang lain seperti tindakan asusila, begal, mabuk-mabukan
perjudian perkelahian antar remaja di pesta pernikahan atau hiburan malam dan
tindakan kdrt. Pelanggaran moral tersebut akan dihubungkan dengan pemikiran
etika Imam Al-Ghazali. Berdasarkan masalah tersebut maka dapat dijadikan
rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana pelanggaran moral yang ada di
desa Pangkalan Panji? (2) Bagaimana pandangan Al-Ghazali terhadap
pelanggaran moral di desa Pangkalan Panji?
Penelitian ini merupakan penelitian filed research (penelitian lapangan)
dengan menggunakan metode kualitatif. Jenis penelitian ini berupa Sumber data
dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik
pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif, yaitu dengan menguraikan
sejelas-jelasnya masalah yang dibahas, kemudian menyimpulkan dan menyusun
secara sistematis, hasil dari penelitian untuk menjawab permasalahannya,
sehingga penelitian ini mudah untuk dipahami.
Hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa; pertama, pelanggaran
moral yang ada di desa Pangkalan Panji yaitu pencurian, tindakan asusila,
pembegalan, mabuk-mabukan perjudian perkelahian antar remaja di pesta
pernikahan atau hiburan malam dan tindakan kdrt. Kedua, pelanggaran moral
yang ada di desa Pangkalan Panji dapat dihubungkan dengan pandangan
pemikiran etika Imam Al-Ghazali bahwa yang mengenai pelanggaran moral yang
ada pada manusia ialah melakukan perbuatan yang berasal dari pengendalian
nafsu dan akal di dalam diri manusia bersifat lahiriyah atau berada dalam keadaan
batin dan hanya manusia yang bisa menentukan apa ingin dilakukan.
Kata Kunci: Pelanggaran Moral dan Pandangan Al-Ghazali.