DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN TERHADAP PEMBERLAKUAN UPAH MINIMUM REGIONAL DI BARBER POP PALEMBANG TRADE CENTER
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Author
PUSPITA SARI, DEWI
Subject
Hukum (Umum) 
Datestamp
2021-09-17 04:30:23 
Abstract :
Manusia memerlukan kebutuhan hidup yangharus terpenuhi baik berupa pangan sandang dan papan. Dalam memenuhi hidup pribadinya manusia diwajibkan untuk terus berusaha agar semua kebutuhan hidupnya terpenuhi oleh karena itu manusia harus meningkatkan, menggunakan, dan mengendalikan segala potensi yang diberikan oleh Allah SWT banyak hal yang bisa dilakukan manusia salah satunya dengan bekerja dan mendapatkan upah. Upah Minimum adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pekerja/buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Gagasan adanya upah minimum regional itu muncul karena banyaknya perusahaan yang membayar upah kepada pekerja/buruh selalu rendah semula gagasan tersebut merupakan antisipasi saja. Adapun rumusan masalah yang akan dibahas yaitu : 1. Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Upah Minimum di Barber Pop Palembang Trade Center. 2. Bagaimana Tinjauan Undang-Undang Ketenagakerjaan terhadap Upah Minimum di Barber Pop Palembang Trade Center. Untuk dapat membantu dan mempermudah dalam penyusunan agar lebih terarah dan rasional memerlukan suatu metode yang sesuai dengan obyek : Kajian dalam skripsi ini merupakan penelitian penelitian field research, yaitu meneliti langsung ke lokasi penelitian di Palembang Trade Center. Upah minimum yang berlaku di Barber Pop Palembang Trade Center tidak bertentangan dengan syariat Islam karena dalam syariat Islam penentuan upah para pekerja sebelum mereka mulai menjalankan pekerjaannya telah diketahui sesuai dengan kesepakatan bersama. Upah Minimum yang berlaku di Barber Pop Palembang Trade Center tidak sesuai dengan Undang?Undang Nomor 13 tahun 2013 dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 684/KPTS/DISNAKERTRANS/2017 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018 karena telah memberikan Upah dibawah Keputusan Pemerintah. Kata Kunci : Upah, Hukum Islam, Undang-Undang, Pekerja/Buruh 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang