Abstract :
Pernikahan dini menjadi bahan yang sangat menarik untuk
diperbincangkan, karena menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak.
Bermacam-macam pendapat tentang menikah dini, ada pihak yang memandang
positif dan ada pula pihak yang memandang negatif. Peristiwa pernikahan dini di
usia remaja tidaklah jauh berbeda, mengingat perilaku seksual remaja melakukan
hubungan seks sebelum menikah sering berujung pada pernikahan dini salah
satunya yang diakibatkan hamil sebelum menikah. Sehingga orang tua tidak ada
pilihan lain selain menikahkan anak itu dengan orang yang telah menghamilinya.
Menyegerakan pernikahan itu selain untuk menutupi aib dan menyelamatkan
status anak saat kelahiran juga untuk menjaga dari fitnah. Adapun
permasalahnnya meliputi: 1) Bagaimana pandangan tokoh masyarakat terhadap
pernikahan dini akibat wanita hamil pra nikah. 2) Bagaimana dampak sosial
terhadap pernikahan dini akibat wanita hamil pra nikah . Melihat dari fenomena
diatas, maka penulis tertarik untuk meneliti permasalahan tersebut dengan judul
?Pandangan Tokoh Masyarakat Terhadap Pernikahan Dini Akibat Wanita
Hamil Pra Nikah (Studi di Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber
Harta Kabupaten Musi Rawas)?.
Jenis penelitian yaitu penelitian lapangan (field research) dan ditunjang
dengan library research (studi kepustakaan). Metode penelitian yang digunakan
yaitu wawancara. Teknik analisis data secara deskriptif kualitatif, lalu simpulan
secara deduktif.
Hasil penelitian di Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta
Kabupaten Musi Rawas. Peneliti menyimpulkan bahwasanya pandangan tokoh
masyarakat terhadap pernikahan dini akibat wanita hamil pra nikah adalah bahwa
tokoh masyarakat berpendapat pernikahan dini akibat wanita hamil pra nikah
boleh dilakukan dan sebaiknya secepatnya sebelum kandungannya semakin
membesar dan juga tidak ada pilihan lain selain harus segera dinikahkan, karena
demi kemaslahatan semuanya. Dan kemudian Dampak sosial yang terjadi pada
pelaku pernikahan dini berdasarkan pendapat para tokoh masyarakat, salah
satunya yaitu tidak akan lepas dari pembicaraan masyarakat, walaupun peristiwa
tersebut tidak tercatat secara tertulis, akan tetapi peristiwa tersebut akan selalu
melekat di memori masyarakat