Abstract :
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan yang berjudul: ?Tinjauan Hukum Islam TerhadapTindak Pidana Penangkapan Ikan Secara Ilegal(Analisis Putusan Hakim Pengadilan Negeri Nomor: 1/Pid.Sus-PRK/2018/PN.PLG Dalam Kasus Penangkapan Ikan Menggunakan Bahan Peledak)Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumberdaya ikan di lingkungan yang tidak saja mematikan ikan secara langsung, tetapi dapat membahayakan kesehatan manusia (nelayan). Oleh sebab itu penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dilarang oleh Hukum Islam dan begitu juga halnya dalam Undang-Undang, sebab hal tersebut dapat membahayakan dan meresahkan masyarakat. Dengan rumusan masalah: (1) Apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku penangkapan ikan dengan nmenggunakan bahan peledak dalam Analisis putusan Nomor:1/Pid.Sus-PRK/2018/PN.Plg ? (2) Bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi pidana pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak pada putusan Nomor: 1/Pid.Sus-PRK/2018/PN.Plg. ? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berupa penelitian pustaka(library research). Spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan primer dan sekunder. Bahan primer diperoleh dari Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Putusan Nomor 1/Pid.SusPRK/2018/PN.Plg, dan bahan sekunder diperoleh dari literatur, bukubuku, media massa, serta data-data lainnya. Kesimpulan yang didapatkan dari hasil penelitian ini adalah telah terpenuhi semua unsur pasal dalam dakwaan pasal dalam dakwaan yaitu dakwaan tunggal Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perikanan, serta keterangan saksi yang saling berkesesuaian ditambah keyakinan hakim. Sedangkan dalam hukum Islam sanksi bagi pelaku tindak pidana penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, dapat dikenakan hukuman Ta?zir, karena hukuman tersebut sebenarnya untuk menghalangi sipelaku agar tidak kembali kepada jarimah atau dengan kata lain membuatnya jera